Holla…
Apa kabar teman-teman semua? Bagaimana Agustusnya?
Having fun?
Okay, kali ini aku mau berbagi ceritaku saat mengikuti acara Diseminasi Informasi P4GN yang diselenggarakan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Bengkulu. Acara ini diadakan di Hotel Xtra Kota Bengkulu pada tanggal 16 Agustus 2018.
Diseminasi Informasi P4GN melalui media konvensional tatap muka kepada pemuda milenial Kota Bengkulu, begitulah yang tertulis di banner yang dipajang di acara ini. Pada kesempatan ini, tamu undangan berasal dari berbagai komunitas diantaranya, Blogger Bengkulu (BoBe), BYF (Bengkulu Youth Forum), dan Pemuda Berprestasi Bengkulu.
Dari tadi kita bahas mengenai P4GN, ada yang tau artinya apa?
P4GN adalah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Sudah mulai paham kan arah obrolan kita ini bakal tentang apa?
Penyampaian materi pertama dari AKBP Alexander S Soeki S.Sos mengenai angka kejadian narkoba yang terus meningkat di Indonesia. Peningkatan angka kematian dalam kasus narkoba diikuti oleh peningkatan angka pecandu narkoba saat ini sungguh bisa membuat kita bergeleng kepala. Saat ini pengguna narkoba di Indonesia tercatat sebanyak kurang lebih 5,1 juta jiwa. Di Kota Bengkulu sendiri, tercatat lebih dari 5000 jiwa merupakan pecandu narkoba. Dan data juga menunjukkan bahwa usia pengguna narkoba paling banyak berada pada rentang 24 hingga 30 tahun, yang termasuk dalam usia produktif.
Miris?
Iya, Sangat!
Meski sudah banyak Undang-Undang yang mengatur mengenai masalah Penyalahgunaan narkoba, namun tidak membuat kasus ini meredup seketika. Era globalisasi, dengan gaya hidup yang semakin modern membuat narkoba menjadi salah satu dampak dari ‘salah gaul’ orang-orang jaman sekarang.
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan/Zat Adiktif lainnya. Istilah narkotika dapat diartikan sebagai zat sintetis maupun semi sintetis yang dihasilkan tanaman atau lainnya yang dapat berdampak pada penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa nyeri. Zat ini dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku penggunanya. Sedangkan bahan/zat adiktif merupakan zat yang berbahaya, yang diperoleh dari bahan-bahan alamiah baik semi sintetis maupun sintetis. Zat ini dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain yang bekerja mengganggu sistem syaraf pusat. Contoh dari zat adiktif misalnya, lem, aseon, dan lain sebagainya.
Mungkin dipostingan terdahulu, aku pernah cerita mengenai Narkoba juga. Untuk yang belum baca bisa klik di sini.
Kali ini, mari kita bahas lagi mengenai jenis-jenis narkoba.
Pertama, Ganja. Jenis narkoba tersebut mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Ganja merupakan salah satu jenis narkoba yang terkenal dan sering kita dengar dan lihat di televisi mengenai kasus-kasusnya. Marijuana, Cimeng, gelek, Hasis merupakan nama lain dari Ganja. Ganja berbentuk seperti tumbuhan biasa degan daun sedikit menyerupai daun ubi singkong berwarna hijau. Bahkan di beberapa daerah, tumbuhan ini masih dikonsumsi layaknya sayur.
Selain itu ada jenis Sabu yang berbentuk seperti serbuk berwarna puth. Ada juga ekstasi yang berbentuk pil (Inex, Enak, Cui iin, Flash, dolar, flipper, dan hammer).
Selain yang telah disebutkan di atas, masih banyak lagi jenis yang termasuk narkoba. Hasil diskusi dengan Bapak Nuche Marlianto, S.KM, M.Si,M.KM pada hari itu, aku mendapatkan informasi mengenai bahan-bahan lain yang digunakan orang-orang jamans ekarang yang memiliki efek yang hampir sama dengan jenis-jenis narkoba di atas.
Salah satunya adalah Magic Mushroom, atau yang sering disebut dengan jamur kotoran sapi karena memang habitatnya sering di kotoran sapi atau kerbau. Magic mushroom sekilas mirip dengan jamur-jamur biasa, namun memiliki efek halusinasi. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, orang-orang yang menginginkan efek halusinasinya biasa mengonsumsi jamur ini baik dalam keadaan kering maupun masih keadaan masih basah.
Berbeda dengan tumbuhan magic mashroom, kali ini ada hal yang lebih ‘aneh’ yang dikonsumsi oleh orang-orang yang menginginkan efek menyerupai narkoba, yaitu air rebusan Pembalut wanita. Air yang memiliki kandungan zat kimia dipercaya dapat memberi efek ‘mabuk’. Aneh bukan?
Lagi-lagi… miris.
Narkoba yang sudah jelas-jelas memiliki efek buruk pada kesehatan malah angka kejadiannya makin meingkat, seiring bertambahnya waktu. Para remaja yang harusnya menjadi generasi penerus bangsa, malah terpuruk dalam kelamnya narkoba. Miris….
Sudah saatnya kita perhatikan lingkungan sekitar kita, jangan takut untuk memerangi narkoba, jangan didiamkan.
Setiap sesuatu, pasti ada jalan keluarnya, pasti ada resolusinya.
Saat ini, program rehabilitasi narkoba tidak dipungut lagi biaya, alias gratis
(tentu dengan syarat dan ketentuan berlaku).
Oh ya, aku mau kasih info, untuk tempat rehabilitasi di Bengkulu bisa lewat BNN, rumah sakit, puskesmas, maupun yayasan sosial. Berikut daftarnya,
- BNN Provinsi bengkulu
- BNN Kota Bengkulu
- BNN Kabupaten Bengkulu Selatan
- RSJKO Bengkulu
- RSUD M Yunus Kota Bengkulu
- RSUD hasanuddin Damrah Manna
- RSUD Muko-Muko
- RSUD Rejang lebong
- RSUD Argamakmur
- RS Bayangkara Bengkulu
- Poliklinik Biddokes Polda Bengkulu
- Yayasan Hidayatul Mubtadien Bengkulu
- Yayasan Kipas Bengkulu
Rehabilitasi bagi para pecandu narkoba sangat perlu, karena merupakan proses pemulihan akibat ketergantungan dan dilakukan secara komprehensif lewat segala aspek yang berhubungan. Lewat rehabilitasi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kontrol emosi yang lebih baik dan nantinya diharapkan juga para pecandu dapat berhenti secara total dari ketergantungan terhadap narkoba.
Sekian dulu pembahasan kita mengenai P4GN.
Semoga informasi di atas bermanfaat 🙂